MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas Hulu melakukan penertiban penggunaan knalpot brong pada sepeda motor yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat dan Sabtu (28 – 29 November) lalu, menyasar sejumlah titik termasuk lingkungan sekolah.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan warga terkait bisingnya suara knalpot brong yang melintas di jalan raya.
“Suara bising tersebut dinilai tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga membahayakan konsentrasi pengguna jalan lainnya,” kata AKP Cahya Purnawan kepada wartawan. Selasa (2/12/2025).
Cahya menceritakan, awalnya menerima banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan suara knalpot brong.
“Karena itu, kami melakukan pengecekan dan penertiban, termasuk di sekolah-sekolah, untuk memastikan para pelajar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujar AKP Cahya.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pelajar.
“Tidak ada kendaraan yang diamankan, namun beberapa pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diminta mengganti dengan knalpot standar asli kendaraan mereka,” terang Kasat.
Kemudian lanjut Kasat, kemarin tidak ada kendaraan yang kami amankan. Pelajar yang menggunakan knalpot brong langsung kami arahkan untuk mengganti dengan knalpot asli.
“Kami juga memberikan himbauan serta edukasi agar mereka memahami bahaya dan dampak penggunaan knalpot tidak standar,” tambahnya.
AKP Cahya menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kapuas Hulu.
“Dengan adanya langkah ini agar tidak menggangu ketertiban di masyarakat, kemudian kita juga memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya penggunaan knalpot standar dari pabrik,” pungkas kasat lantas.














