MATTANEWS.CO,MUSI RAWAS- Hendra Lupisia (40), warga Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), terpaksa harus berurusan dengan personel Polres Musi Rawas (Mura), lantaran diduga kedapatan menyimpan sajam jenis pisau.
Pelaku diduga kedapatan menyimpan sajam, saat Satuan Lalulintas Polres Mura, Bripka Situmeang dan Briptu Dedi, saat melakukan patroli hunting di Jalan Umum Simpang CPK, Desa Muara Kati Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (15/12/2024).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Saharudin SH didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kanit Turjawali, Ipda Jeri, saat dikonfirmasi, Kamis(19/12/2024).
“Benar, saat anggota saat melakukan patroli hunting di Jalan Umum Simpang CPK, Desa Muara Kati Baru, melakukan pemeriksaan terhadap, Hendra Lupisia, dan ditemukan sajam jenis pisau,” kata Kasat Lantas
Kasat Lantas menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ A-31 / XII / 2024 / SPKT / SAT RESKRIM / RES MURA / SUMSEL, tgl 15 Desember 2024.