MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih melakukan kegiatan patroli rawan kejahatan 3C dan pembubaran balap liar pada Kamis, 19 September 2024.
Satlantas berhasil mengamankan sepeda motor atau R2 sebanyak 17 unit. Kendaraan tersebut diduga terlibat aksi balap liar di Jalan Lingkar Terminal Kota Prabumulih Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, Iptu Marlina, S.H., MSi mengatakan, patroli rutin tersebut dalam rangka mewujudkan rasa aman dari kejahatan 3C dan balap liar, masyarakat tertib aturan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcarlantas di wilkum Polres Prabumulih.
“17 R2 kita amankan, diduga terlibat aksi balap liar dibubarkan personel kita. Yang terjaring diberikan sanksi tilang, dan R2 tersebut kita bawa ke kantor guna prosesnya,” jelas Iptu Marlina, Jumat (20/9/2024).
Nantinya lanjut Kasat Lantas, 17 R2 tersebut kena tilang akan diproses persidangan di PN Prabumulih.
“Itu wujud tindakan tegas yang tentunya akan memberikan efek jera kepada pemilik R2 diduga terlibat aksi balapan liar. Apalagi, sangat membahayakan dan bisa mengancam jiwa pelaku dan orang lain,”ujarnya
“Kami juga menghimbau peran serta orang tua untuk turut serta meperhatikan anak anaknya jgn sampai nantinya timbul korban baru menyesal,” pungkasnya.