MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih telah memberlakukan perubahan lintasan baru untuk uji praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C Roda Dua (R2), hal ini disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Prabumulih AKP. Muthemainah SH, Selasa (15/8/2023) di Kantor Satlantas Prabumulih.
Dijelaskan Kasat Lantas, perubahan lintasan untuk uji praktek SIM C R2 tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dimana lintasan baru ini dinilai lebih mudah karena tidak lagi jalur zig-zag dan angka 8.
“Sesuai dengan arahan bapak Kapolri terkait dengan uji praktek SIM C, jadi kita sudah melaksanakan perubahan lapangan praktek, angka 8 dihilangkan, nanti bentuknya seperti letter S, dan ada model U turn,” terang Kasat cantik berhijab ini.
Ditambahkan Muthe sapaanya, selain menghilangkan jalur angka 8 dan zigzag, lintasan juga diperlebar dari sebelumnya.
“Kemudian untuk tempat tesnya ukuran jaraknya diperlebar, agar memudahkan masyarakat pemohon SIM dalam proses ujian praktek SIM C,” tuturnya.
Tak hanya itu sambung Kasat Lantas , selain dirubahnya lintasan uji praktek SIM C, metode penilaiannya pun sedikit berbeda.
Papar dia, lintasan baru tersebut pemohon SIM C R2 akan diuji cara pengereman, berhenti saat lampu merah, serta jalanan yang berbelok dan reaksi menghindar ke kiri dan ke kanan.
“Juga kita uji mulai start nanti ada pengereman, kemudian seolah-olah berhenti di lampu merah, dilanjutkan U-Turn berbelok, jalan letter S dan reaksi menghindar ke kiri dan ke kanan,” jelasnya.
Muthe menegaskan, jika pemohon SIM C tetap gagal dalam uji praktek ini, maka dapat kembali mengulang pada besok hari atau seminggu kemudian.
“Bisa mengulang, keesokan harinya ataupun lusa, ketika masyarakat ada waktu atau kesempatan yang dia inginkan kita akan selalu melayani,” ujarnya.
‘Jadi ini memang sangat memudahkan masyarakat, sampai bisa dan dinilai layak mengendarai sepeda motor untuk mendapatkan SIM C tersebut,” pungkas Kasat Lantas.















