Mobil Incar ini merupakan pengembangan dari Elektronik Traffic Lawa Enforcement (ETLE) yang dirancang khusus untuk membantu tugas kepolisian di bidang lalu lintas dalam mengidentifikasi dan mendeteksi pelanggaran dengan memanfaatkan Artifical Intelligence (AI) secara mobile.
“Mobil ini beroperasi secara mobile artinya desain pelanggaran yang ditangkap camera di atas mobil itu, dan pelanggaran tersebut dilakukan oleh kendaraan roda dua maupun roda empat,” terangnya.
“Adapun pelanggaran yang terekam di camera mobil Incar itu diantaranya untuk R2 tidak menggunakan helm, sedangkan kendaraan R4 tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan, muatan overload, kendaraan berhenti tidak menggunakan segitiga pengaman, kesemuanya itu akan tercapture oleh mobil Etle,” imbuhnya.
Dalam 5 menit mobil Incar berjalan, lebih dalam Bayu memaparkan bisa merekam 120 pelanggaran kendaraan dijalan raya.
Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran pada saat berkendara di jalan raya akan diberikan surat tilang.