Satlantas Polres Tulungagung Terapkan One Way di 2 Ruas Jalan Dalam Kota

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Satuan Lalu-lintas Polres Tulungagung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung memberlakukan One way (satu arah.red) di sejumlah ruas jalan protokol.

Kebijakan ini untuk membatasi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sosialisasi yang dilaksanakan di simpang empat TT (dekat alun-alun.red) dimanfaatkan untuk kampanye protokol kesehatan Covid-19.

Saat dijumpai, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan pemberlakuan One Way tersebut agar semua elemen masyarakat peduli dengan protokoler kesehatan, hingga kini angka penularan semakin meningkat.

“Jadi begini, mulai hari ini Kamis (8/7) pukul 08.00 WIB diberlakukan One Way di sejumlah ruas jalan protokol,” kata Nenny kepada mattanews.co di ruang Humas Polres Tulungagung lantai 2, Kamis (8/7/2021) Pagi.

“Rekayasa arus lalu-lintas tersebut selama penerapan PPKM Darurat berakhir 20 Juli 2021,” imbuhnya.

Bagikan :

Pos terkait