Satnarkoba OKI Bekuk Bandar Sabu Resahkan Warga

Reporter : Rachmat

KAYUAGUNG, Mattanews.co – Penangkapan bandar sabu Apendi alias Cakuk Pendi (38) warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) setidaknya dapat membuat penduduk setempat bernafas lega.

Pasalnya, dengan aktifitas berdagang barang haram yang dijalankan pria berprofesi buruh ini cukup meresahkan, terutama dari orang tua yang tidak menginginkan anaknya terjerumus pengguna narkoba.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra melalui Paur Subbag Humas Ipda Suhendri mengatakan awal dari ungkap kasus bisnis serbuk haram ini dari laporan keresahan warga setempat atas maraknya peredaran narkoba.

“Selama ini masyarakat setempat resah dengan kegiatan tersangka. Warga khawatir bisnis narkoba ini pelan tapi pasti meracuni generasi muda,” terangnya.

Dilanjutkan dia, atas laporan yang masuk, Polres OKI melakukan penyelidikan dalam menggali informasi sejauh mana kebenaran dari laporan warga.

“Setelah mendapatkan informasi akurat, jajaran Satres narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap bandar sabu ini,” katanya.

Bagikan :

Pos terkait