Satpam Wajib Mengikuti Pelatihan Gada Pratama dan Memiliki Ijazah Gada Pratama serta KTA


oleh
Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra
Personil Binmas Polres Kapuas Hulu bersama beberapa Satpam saat membagikan sembako jelang HUT Satpam ke - 42 Tahun 2023.

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Kapuas Hulu Inspektur Satu (Iptu) Cahya Purnawan menyampaikan bahwa Satpam memiliki tugas peran strategis dalam membantu tugas pengamanan dilingkungan tugasnya.

Untuk itu kata Iptu Cahya Purnawan, Satpam wajib mengikuti Pelatihan Gada Pratama karna mengemban tugas kepolisian terbatas, perlu dilatihkan oleh Polri.

“Dengan mengikuti pelatihan akan mendapatkan Ijazah Gada Pratama dan KTA Satpam sebagai syarat melamar di perusahaan maupun instansi pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut Iptu Cahya Purnawan, Satpam dibawah pembinaan dan pengawasan dari Binmas karena meliputi pembinaan keamanan swakarsa.

“Satpam bertugas untuk melaksanakan pengamanan, artinya membuat area menjadi aman. Itu kepanjangan tanggan membantu tugas dari polri, ” kata Cahya kepada wartawan, Sabtu (28/1)

Disampaikan Cahya, tugas Satpam itu sendiri, kata Cahya, melaksanakan pengamanan di pos jaga atau tempat kerja, pelayanan publik dan personal serta instansi pemerintahan.

“Untuk itu, Satpam dididik dan dilatih dalam bidang keamanan pendidikan Polri atau BUJP yang telah memenuhi syarat sertifikat kemudian dikeluarkanlah Ijasah Gada Pratama dan KTA Satpam,” ulasnya.

Sedangkan Binmas bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan pembinaan ketertiban sosial, pembinaan keamanan swakarsa, koordinasi dan pengawasannya.

“Kemudian pembinaan kepolisian khusus, pemolisian masyarakat, serta pembinaan dan pengoordinasian Bhayangkara Pembina Keamanan,” ulasnya.

Seperti diketahui, Satuan Pengamanan atau lebih dikenal dengan sebutan Satpam adalah satuan kelompok profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui rekrutmen oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa satpam untuk melakasanakan pengamanan swakarsa lingkungan.

Satpam adalah masyarakat biasa yang telah dididik dan dilatih dalam bidang keamanan di lembaga pendidikan Polri atau BUJP yang telah memenuhi syarat sertifikat kemudian dikelurkan Ijasah Gada Pratama dan KTA Satpam dari Polda setempat. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :