MATTANEWS.CO, MALANG – Bulan Suci Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, hal tersebut menjadikan motivasi bagi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Singosari Polres Malang, tetap berkomitmen memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang datang untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) di bulan Ramadhan, Senin (25/03/2024).
Hingga memasuki Minggu kedua Ramadhan, pengajuan permohonan dan penerbitan SIM di Kantor Satpas Singosari Polres Malang terpantau normal.
Baur SIM Satpas Singosari Polres Malang, Aiptu Herman Dwi Setiyono menjelaskan, di bulan Ramadhan kali ini, permohonan penerbitan SIM di Satpas Singosari masih berjalan normal. Hal tersebut, terbantu setelah diresmikannya Satpas Prototipe di Tegarron, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Selain Satpas Prototipe di Tegarron, kita juga menempatkan SIM keliling dititik-titik tertentu di wilayah Turen. Otomatis masyarakat yang berdomisili di wilayah Malang selatan akan mengurus disana,” ujar Aiptu Herman, saat ditemui di Kantor Satpas Singosari.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis, namun tidak diperpanjang harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru dengan melakukan ujian teori dan praktik lagi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sistem buka tutup gerai SIM mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 855/2023, No. 3/2023 dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, yakni Senin, Selasa, Jumat dan Senin (8, 9, 12, 15 April 2024): Cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu, 10 April 2024: Idul Fitri 1445 Hijriah, dan Kamis, 11 April 2024: Idul Fitri 1445 Hijriah.
Hal ini disampaikan Baur SIM Polres Malang Aiptu Herman Dwi saat ditemui para awak media di kantor Satpas Polres Malang di wilayah Singosari.
“Jadi masyarakat dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM kembali setelah gerai pembuatan SIM dibuka kembali,” terangnya.
Animo masyarakat masih tinggi dalam pengurusan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan, namun menurut data di Satpas Singosari terjadi penurunan prosentase rata-rata pengajuan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan yang sudah terbagi hingga menyentuh angka 60 persen, setelah adanya Satpas Prototipe.
“Angka pastinya tidak tentu. Dalam penerbitan SIM baru dan perpanjangan rata-rata tiap hari 120 sampai 125 itu bisa,” terangnya.
Meskipun telah terjadi penurunan prosentase pengajuan SIM baru, hal tersebut tidak mengurangi peningkatan dalam permohonan perpanjangan SIM. Sehingga Satpas Singosari Polres Malang terus berupaya keras untuk melayani semaksimal mungkin.
Mengantisipasi hari libur nasional Idul Fitri, Aiptu Herman meminta masyarakat agar tidak khawatir dengan masa berlaku SIM yang habis pada saat libur hari besar nasional.
“Ada petunjuk dari Korlantas tentang hari libur nasional yang selalu kita laksanakan. Setiap tanggal hari libur nasional kita akan berikan kebijaksanaan. Yang mana SIMnya mati pada saat libur, bisa diperpanjang setelah hari libur usai,” pungkasnya.