MATTANEWS.CO, CIAMIS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis terus menggencarkan penataan tata kota dengan menertibkan penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya, Senin (30/03/2026)
Upaya ini dilakukan guna menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan indah bagi masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Raden Ega Anggara Al Kautsar, menyampaikan bahwa penertiban difokuskan pada pengembalian fungsi sarana publik seperti badan jalan, trotoar, dan taman kota.
“Fasilitas umum yang dibangun pemerintah pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat luas. Namun di lapangan masih ditemukan penggunaan yang tidak sesuai, seperti badan jalan yang dijadikan parkir liar, trotoar dipakai berjualan, hingga taman kota yang dialihfungsikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berdagang.
Justru, aktivitas ekonomi tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat. Namun demikian, kegiatan berjualan harus dilakukan di tempat yang telah ditentukan.
“Kami tidak melarang berjualan. Silakan berdagang karena itu membantu perekonomian masyarakat. Tapi harus di tempat yang sesuai peruntukannya, bukan di fasilitas umum yang seharusnya digunakan bersama,” tegasnya.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, Satpol PP mencatat sebanyak 15 titik di wilayah perkotaan Ciamis telah ditindak.
Penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan komunikasi langsung kepada para pedagang.
Hasilnya, sejumlah lokasi yang sebelumnya dipenuhi pedagang kini mulai tertib. Bahkan, banyak pedagang yang secara sukarela membongkar lapaknya tanpa perlu tindakan tegas dari petugas.
“Alhamdulillah, masyarakat menunjukkan kesadaran yang tinggi. Banyak pedagang yang membongkar sendiri lapaknya tanpa harus kami tertibkan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Ciamis memiliki kepedulian terhadap ketertiban dan keindahan kota,” tambahnya.
Ke depan, Satpol PP berencana melanjutkan penertiban ke wilayah kecamatan di luar pusat kota setelah penataan kawasan perkotaan dinilai optimal.
Pihaknya berharap, dengan penataan yang berkelanjutan, Kabupaten Ciamis dapat semakin berkembang dengan tata kota yang lebih baik, serta didukung oleh kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya.
“Harapan kami, Ciamis semakin tertata seiring perkembangan pembangunan. Masyarakat juga harus memahami perannya sebagai subjek pembangunan, sehingga dapat bersama-sama menjaga dan membangun daerah,” pungkasnya.














