Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin bersama Polres Banyuaain, terus gencar melakukan Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Ops Yustisi ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin Indra Hadi, yang bertempat di Jalan Merdeka Kelurahan Pangkalan Balai, Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Senin (5/10/2020).
Kegiatan Ops Yustisi ini diawali dengan Apel Kesiapsiagaan Personil yang dipimpin Kabid Penegak Perda Satpol PP Banyuasin Abdul Aziz Tamrin, yang diikuti 10 orang personil Polri dan15 orang personel Sat Pol-PP Banyuasin.
Kasat Pol PP Banyuasin Indra Hadi mengatakan, tujuan Pelaksanaan Ops Yustisi ini untuk menjaga keamanan masyarakat.
“Serta menyosialisasikan Perbub Banyuasin, tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum prokes dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” katanya.
Menurut Indra Hadi, Ops Yustisi yang digelar di depan Masjid Jumhuriyah tersebut, menyasar kepada kendaraan sepeda motor dan mobil yang menyasar di lokasi tersebut.
Masyarakat yang ditemui tidak menggunakan masker, akan dikenakan sanksi sosial berupa teguran lisan atau teguran tulisan serta sanksi sosial.
“Para pelanggar diberi sankzi membersihkan fasilitas umum, menyanyikan lagu-lagu nasional, push up dan mengucapkan janji tidak akan melanggar prokes,” ucapnya.
Indra menyebut, pihaknya akan terus rutin melakukan Ops Yustisi. Terutama akan menindak yang tidak menggunakan masker, saat beraktivitas di luar rumah.
“Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19,” katanya.
Editor : Nefri














