MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur menggelar razia rumah kos di wilayah Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung Kota, Jumat (11/8/2023).
Razia rumah kos tersebut juga melibatkan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Tulungagung Kota dan Kelurahan Panggungrejo. Selain itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
“Kami gelar razia ini adanya aduan masyarakat yang disinyalir keberadaan rumah kos yang digunakan ajang mesum,” ucap Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M.,melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Ade Fitra Wijaya S.STP., M.M., dalam keterangan resmi diterima media online nasional mattanews.co, Jumat (11/8/2023).
“Ada 3 pasangan kumpul kebo (Bukan suami istri.red) kita amankan dari 3 titik lokasi rumah kos di wilayah Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung Kota,” imbuhnya.