MATTANEWS.CO, SULBAR – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Mamuju, meringkus ASW alias Acil (38) seorang residivis narkotika, warga Jalan Musa Karim Kelurahan Karema.
ASW diciduk Tim Opsnal 4.0 Narkoba Polresta Mamuju di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karema Kecamatan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (23/5/2022).
Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin mengatakan, setelah mendapat informasi penyalahgunaan sabu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap terduga pelaku.
“Karena melihat tingkah mencurigakan dari ASW, anggota langsung menggeledah dan mengamankannya,” kata Kasat dikonfirmasi via WA, Senin (30/5/2022).
Lanjutnya, saat digeledah ditemukan lima sachet berisi serbuk kristal, sesachet besar serbuk kristal, sesachet besar kosong, satu unit HP warna putih, dua kaca Pyrex bekas pakai, satu korek dan satu alat hisap.
“Kemudian dompet warna coklat berisi uang tunai Rp400 ribu dan KTP, ASW merupakan residivis yang baru keluar dari Rutan Kelas II Mamuju pada 2020 dalam kasus serupa,” ujar Kasat.