MATANEWS.CO-KAPUAS HULU – Personil Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu IPTU JAMALI, S.A.P, Rabu (25/10/2023).
Adapun kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah kecamatan Mentebah sering terjadi nya peredaran gelap barang haram tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Petugas Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan kemudian dari hasil penyelidikan tersebut, pada hari Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar jam 21.00 Wib, bertempat di Jalan Desa Tekalong Dusun Sungai Putih Desa Tekalong Kecamatan Mentebah,” terang Kasat Res Narkoba.
Dari TKP, personil mengamankan seorang laki-laki asal Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah atas nama Saudara HA (Pengedar) dirumahnya yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika.
“Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat umum, dari hasil penggeledahan ditemukan 2 (dua) klip yang diduga Narkotika jenis shabu didalam tas milik terduga saudara HA, atas kejadian tersebut terduga pelaku diamankan ke kantor satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, dalam rangka proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap IPTU Jamali.
Dari pelaku, Personil Res Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 (Dua) paket diduga Narkotika jenis shabu berat bruto 42,05 gr, 1 (satu) buah alat hisap shabu (Bong), 1 (satu) buah timbangan digital, 2 (dua) buah korek api, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) buah kotak HP merk OPPO A17, 1 (satu) buah kotak hitam, 2 (dua) buah sedotan untuk sendok, 2 (dua) buah sedotan, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah kantong berisikan sedotan, 3 (tiga) bungkus kantong yang berisikan plastik klip, 1 (satu) buah kantong HP, 1 (satu) unit HP Android Merk Realme warna biru, dan 1 (satu) buah tas slempang warna hitam merek EIGER.
“Terhadap terduga pelaku HA saat ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu,” pungkas IPTU Jamali. (BAYU)