Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Ganja 7,4 Kg

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan BH alias Budi (42) warga Gang Sado, Jl. Wr. Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Rabu (17/04/24)
Pukul 23.00 Wib yang lalu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau melalui Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, SH, mengungkapkan BH alias Budi diamankan tim Satres Narkoba di Jl. SM. Raja Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Minggu (05/05/2024).

Menurut Kasatres Narkoba, hari itu tim Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi mengenai adanya penjual narkotika jenis ganja di Jl SM. Raja. Kemudian dilakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama, sekira pukul 23.00 Wib, petugas berhasil mengamankan BH alias Budi.

Saat diamankan sambung Budiman, dari BH alias Budi tim mengamankan barang bukti diantaranya 1 plastik asoy transparan, 1 bungkus kertas nasi ukuran besar warna coklat diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 23,20 gram/bruto, 52 bungkus kertas nasi ukuran kecil warna coklat diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 34,96 gram/bruto, uang tunai sebesar Rp. 799.000, dan 1 unit sepeda motor merek honda beat warna biru putih Nopol BK 4693 YBJ.

Bagikan :

Pos terkait