MATTANEWS.CO, PRABUMULIH — Untuk kesekian kalinya Satres Narkoba Polres Prabumulih telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang kali ini narkoba jenis ineks dengan lokasi penggerbekan didepan Alfamart Jalan Sudirman Kelurahan Cambai pada Jumat 30 September 2022 lalu sekitar pukul 01.00 WIB, dan mengamankan satu orang pelaku Noval Kurnia (23), warga Dusun I Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Usai penangkapan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut, dihadapan petugas Noval Kurnia mengakui perbuatannya sebagai pengedar barang haram yang ia dapatkan dari Kota Palembang.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasatres Narkoba, AKP Heri SH dan Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH saat pers release di Mapolres menjelaskan, ungkap kasus ini hasil lidik Satres Narkoba dilapangan dan telah mengamankan pelaku serta Barang Bukti (BB).
“Pelaku NK bersama 16 butir ineks didalam mobilnya, sudah kita aman dan sita. Tersangka terus kita proses dan kasusnya masih kita kembangkan,” ungkap Kapolres.
Lebih dalam, peran tersangka adalah pengedaran dan memang target operasi Satres Narkoba.
“Interogasi kita, NK sudah dua kali membawa ineks ke Prabumulih. Pertama 15 butir, dijual ke lokasi orgen tunggal ini kali kedua dan alhamdulillah kita berhasil menggalkan dan menangkapnya,” terang AKBP Witdiardi.
Buah perbuatan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkoba dan Phsikotropika.
“Ancamannya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 10 miliar,” pungkas Kapolres Witdiardi.
Ditempat yang sama saat diwawancara awak media, pelaku Noval mengaku menyesal. Dia tergiur keuntungan besar dari berjualan ineks ini. Satu butir diambil harganya Rp 270 ribu dan dijual Rp 360 ribu.
“Perbutir untungnya 80 ribu, ini kedua kalinya ambil ineks dari palembang untuk diedarkan di prabumulih tapi saya ditangkap polisi, Saya menyesal dan pastinya akan menjalani hukuman,” tungkasnya.














