MATANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu serius dalam menangani berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat, tak terkecuali penyakit masyarakat yang bernama perjudian.
Sabtu (14/10/2023) anggota lidik Reskrim Polres Kapuas Hulu telah melaksanakan kegiatan dan monitoring perjudian sabung ayam yang diduga terjadi di Dusun Benit, Desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut atas laporan masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam di Dusun Benit, Desa Landau Mentail.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menyampaikan, setelah mendapatkan laporan adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam Kasat Reskrim, KBO Reskrim beserta anggota Subnit Lidik langsung turun ke lapangan guna menyikapi laporan tersebut.
“Pada saat melakukan pengecekan dan monitoring di Desa Landau Mentail Dusun Benit di temukan bekas kelang sabung ayam yang kosong dan tidak ada aktivitas perjudian atau pun sabung ayam di TKP (tempat kejadian perkara), “terang Kapolres.
Saat itu juga Satreskrim Polres Kapuas Hulu melakukan pemusnahan/pembersihan tempat yang di duga tempat terjadinya kegiatan perjudian sabung ayam yang di temukan dengan di dampingi aparat Desa dan masyarakat Benit.
Di TKP bekas kelang sabung yang kosong ( tidak ada aktivitas perjudian ) petugas langsung
memusnahkan / membersihkan TKP yang di duga adanya perjudian sabung ayam tersebut, kemudian melakukan pengecekan dan monitoring di Desa Landau Mentail dan sekitarnya.
Untuk itu, Kapolres AKBP Hendrawan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, karena hal itu akan berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar maupun pelaku judi dan keluarga pelaku itu sendiri. (BAYU)