Satreskrim Polres Karawang Ringkus 2 Pelaku Pembakaran Bengkel dan Rumah

MATTANEWS.CO,KARAWANG –  Satreskrim Polres Karawang mengamankan dua pelaku, RA (23) dan DI (28) tindak pidana pembakaran bengkel, di Kp. Krajan RT 08/02 Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022).

“RA berperan membeli bensin dan membakar bengkel korban, sementara DI, ikut serta membakar rumah/bengkel korban pada Minggu (04/12/2022),” urai Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Bustomi.

Dikatakannya, motif sementara kesal karena dituduh mencuri bensin oleh korban.

“Motifnya kesal, karena dituduh mencuri bensin. Dari kejadian tersebut, kami mengamankan baju, dvr cctv, ban bekas dan tabung gas sebagai barang bukti,” beber Kasat Reskrim.

AKP Arif mengatakan hingga saat ini masih melengkapi berkas tersangka.

“Keduanya masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” tukasnya.

Bagikan :

Pos terkait