HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polresta Mamuju Ringkus Calo Penerimaan Polri

×

Satreskrim Polresta Mamuju Ringkus Calo Penerimaan Polri

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR,– Polresta Mamuju Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar prees release kasus penipuan penerimaan anggota Polri, dengan tersangka RM seorang wanita asal Sulawesi Utara (Sultra), Jumat (25/3/2022).

Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Iskandar mengatakan, tersangka RM terjerat pasal 378 yang merupakan pasal pengecualian namun bisa ditahan, karena ada tindakan pelaku kepada korban melanggar tindak pidana di Indonesia.

“Modusnya yaitu, misalnya seseorang yang mau mendaftar polisi lalu pelaku berupaya meyakinkan korban, bahwa bisa memfasilitasi dan kemudian korban mengeluarkan sejumlah uang tetapi pelaksanaan kegiatan belum terjadi,” katanya.

Lanjutnya, korban merasa dirugikan dan meminta uangnya kembali tetapi tidak dikembalikan. Selain tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka RM.

“Barang bukti tersebut ialah kosmetik, jam tangan, sepatu dan pakaian. Serta bukti catatan pengeluaran keuangan milik korban,” pungkasnya. (*)