Satreskrim Polrestabes Palembang Jawab ‘Banpol’ Dengan Sita 5,7 Ton Minyak Olahan

Sementara, tersangka Sawaludin ketika diwawancarai wartawan mengaku, minyak putih ini diambil dan dibelinya dari daerah Babat Toman dengan harga perliter Rp6.250 lalu minyak di jual kembali Rp7.500.

“Tugas kami hanya disuruh memuat dan membongkar, dan dibayar sekali jalan Rp1,1 juta dan uangnya sisanya untuk kami Rp250 ribu – Rp300 ribu,” tukasnya.

Bagikan :

Pos terkait