Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 4 Pengedar Sabu

MATTANEWS.CO, GAYO LUES – Satresnarkoba Polres Gayo Lues selamatkan 287 Jiwa dari peredaran narkotika jenis sabu. Berkat penangkapan yang dilakukan terhadap 4 orang terangka pada Sabtu (11/06/2022) kemaren.

Keempat tersangka tersebut, adalah AS (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, ORP (20) warga Kabupaten Aceh Tenggara, MSH(30) Kabupaten Gayo Lues dan ZM (19) warga Gayo Lues dan turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 2,45 gram.

Penangkapan tersebut berawal dari kegiatan pemeriksaan rutin yang dilakukan personel Satresnarkoba dan personel pos prbatasan Rumah Bundar pada hari Jum’at tanggal 10 Juni 2022. Dimana, sekira pukul 22.30 WIB melintas 1 unit mobil Chevrolet dengan Nomor Polisi BK 1023 EY yang didalamnya terdapat ke empat orang tersangka.

Merasa curiga dengan mereka selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan benar saja pada ditemukan narkotika jenis sabu seberat 2,45 gram yang dibungkus di dalam plastik bening dan 1 butir pil inex, serta sebuah pipet plastik warna putih bening yang dijadikan untuk sendok.

Bagikan :

Pos terkait