BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARAPEMERINTAHANTNI DAN POLRI

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ungkap 65 Kasus Narkoba, 76 Tersangka Diamankan

×

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ungkap 65 Kasus Narkoba, 76 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Selama periode September hingga 18 Oktober 2025, aparat berhasil mengungkap 65 kasus narkoba dan mengamankan 76 tersangka.

Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang, didampingi Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (21/10/2025) di Mapolresta Sidoarjo.

“Dari 76 tersangka yang kami amankan, 73 di antaranya laki-laki dan 3 perempuan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 684,21 gram sabu, 1.719 butir ekstasi, dan 3.804 butir pil koplo,” jelas Kompol Riki.

Ia menambahkan, dari pengungkapan ini pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Nilai ekonomis dari seluruh barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 2,8 miliar.

Dalam rangkaian operasi tersebut, terdapat sembilan kasus menonjol yang berhasil diungkap. Salah satunya adalah kasus dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/322/X/2025 tanggal 4 Oktober 2025, dengan barang bukti sabu seberat 242,26 gram. Kasus lainnya, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/309/IX/2025 tanggal 17 September 2025, menyita sabu seberat 308,1 gram.

Seluruh tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal yang dapat ditambah sepertiga dari ketentuan awal.

Kompol Riki menegaskan, Polresta Sidoarjo akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku narkoba, sembari mengajak peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.