Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHANTNI DAN POLRI

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 2,1 Kg Sabu

×

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 2,1 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna menghindar penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Palembang musnahkan narkoba, jenis sabu sebanyak 2,1 Kg atau 2100 Gram. Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilakukan dengan cara diblender dicampur detergen dan cairan pembersih lantai. Setelah itu dibuang ditempat di pembuangan akhir, Rabu (18/12/2024).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, Kasat Resnarkoba, Kompol Faisal Manalu dihadiri pihak Kejaksaan, PN dan penasehat hukum lima tersangka.

“Pemusnahan BB dilakukan untuk menjaga keutuhan, serta keamanan barang bukti dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sabu kurang lebih 2100 Gram atau 2,1 Kg ini, kita sita dari hasil penyelidikan dan perkembangan kasus yang ada oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang,” papar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono saat press release.

Kapolrestabes Palembang menjelaskan, dari 2,1 kilogram sabu tersebut, menyeret lima tersangka dengan tiga Laporan Polisi (LP).

“Sebelum dimusnahkan, BB tersebut telah diuji lab dan telah disisihkan untuk dihadirkan di muka persidangan. Kini berkasnya hampir lengkap, segera kami limpahkan ke kejaksaan,” tuturnya.

Masih dikatakan Kapolrestabes Palembang, Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat ini sedang gencar memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang, dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kita sedang gencar-gencarnya memberantas narkoba, sebagai tindak lanjut perintah Presiden, Kapolri, Kapolda Sumsel. Kedepan kita akan meningkatkan pengawasan, seiring dengan dinamika perkembangan situasi global, mengingat Palembang khususnya Sumsel merupakan pasar dari narkoba,” pungkasnya.