[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG –Penyelidikan Anggota Satresnarkoba Polrestabes Palembang selama dua pekan terakhir dikawasan Alang Alang Lebar membuahkan hasil. Terbukti, jajaran ini berhasil meringkus dua kurir narkoba, jenis sabu dengan barang bukti berupa sabu seberat 102,08 gram dan 100 butir pil ekstasi di dua lokasi berbeda dalam sehari. Kini tersangka Zulkaidah (34) dan M Wahyudi (31) masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, Sabtu (4/9/2021).
Penangkapan berawal dari tertangkapnya tersangka M Wahyudi (31) warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sukarami Palembang, ketika berada di Jalan Perjuangan Pulo Gadung Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami pada Kamis (2/9/2021) pukul 08.30 WIB, dengan barang bukti berupa 100 butir pil ekstasi tanpa logo.
Seakan tak ingin buang waktu percuma, lima jam kemudian, Team VII Satresnarkoba Polrestabes Palembang ini kembali meringkus salah satu kurir sabu, Zulkaidah (34) warga Jalan Griya Interbis Indah Blok F Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, saat berada di Alang Alang Lebar, dengan barang bukti sabu seberat 102,08 gram.