Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Sekian lama dicari polisi, akhirnya salah satu pelaku pembobolan Toko Sinas Mas, Jalan No 164 Kelurahan 17 Ilir pada Minggu (09/09/2018) pukul 09.30 WIB lalu, berhasil dilumpuhkan dengan butiran timah panas anggota Tekab dan Unit Pidum Polresta Palembang, Kamis (20/09/2018) siang. Usai mendapat pengobatan, Usman (43) digelandang ke Polresta untuk menjalani pemeriksan lebih lanjut.
Kepada petugas, tersangka mengaku dikasih satu gelang mas oleh temannya, Man Be’ (DPO), hanya menemaninya seketeng menuju kawasan 11 Ulu, Pedatuan Laut.
“Saya tidak ikutan merampok toko mas itu pak. Memang saat kejadian, saya ada disana dan mendengar keributan. Saya pikir hanya ada berkelahi, lalu Man Be’ ngajak saya naek ojek dan perahu ketek ke arah 11 Ulu. Disana saya diberi satu gelang,” jelas tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Panca Usaha Lorong Palopa Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I ini.
Ditambahkan buruh panggul pasar 16 Ilir ini, sempat melihat tangan Man Be’ terluka.
“Dia bilang tangannya terluka, habis berkelahi. Saya mau saja menemaninya, saya pikir dia jujur. Nah, mengenai keberadaan gelang yang dikasihnya tadi, sudah saya titipkan ke tetangga bernama Yuni (43). Saya sering pinjam uang ke Yuni dan tidak pernah bayar, jadi saya dudukan saja gelang itu kepadanya. Terhitung seluruh uang yang saya pinjam Rp 700 ribu, pas lah untuk ditukar dengan satu gelang,” ungkapnya.
Yuni (43) ketika diwawancarai, mengakui kalau gelang emas yang dititipkan Usman, sudah dipindah tangankan kepada keponakannya, Tini.
“Saya dan dia memang bertetangga pak. Dia baru empat bulan tinggal disana. Dia memang sering meminjam uang, namun belum pernah mengembalikan. Dia menitipkan gelang sebagai jaminan hutangnya. Lalu, gelang itu saya titipkan kepada keponakan saya,” jelasnya gugup.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Pidum, Iptu Tohirin membenarkan penangkapan tersangka.
“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan, karena mencoba melawan saat ditangkap. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya dan memburu pelaku lainnya yang masih buron,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Toko Sinar Mas, Jalan Segaran No 164 Kelurahan 17 Ilir, Minggu (09/09/2018) pukul 09.30 WIB dirampok dua pelaku, hingga menyebabkan tujuh suku emas atu pemilik toko emas, Djuliono (69) mengalami kerugian Rp 30 Juta.
Editor : Selfy