Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Satu dari tiga pelaku bongkar rumah, berhasil dicokok satuan reskrim Unit Ranmor Polresta Palembang, Selasa (12/02/2019). Maulana (32) warga Jalan Sekanak Kelurahan 26 Ilir tak dapat berkutik setelah petugas menunjukkan sejumlah bukti dari aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan di tempat kost Kawasan 23 Ilir pada bulan Desember 2018 lalu.
Kepada petugas tersangka mengaku, sebagai eksekusi.
“Saya yang masuk ke dalam pak. Saya ambil satu Handphone, kipas angin dan celengan berisi uang sebesar Rp 60 ribu. Handphone itu saya jual Rp 50 ribu, kedua teman saya yang berjaga diluar, saya belikan rokok saja pak,” terang juru parkir Masjid Agung ini, saat diwawancarai di ruang piket.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi, membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti kipas angin hasil kejahatan yang dilakukannya.
“Tersangka kini masih dalam pemeriksaan penyidik. Dia statusnya buronan, yang sudah dua bulan terakhir kami cari. Selain dia (tersangka_red) ada dua rekannya lagi, yang sudah kami kantongi identitasnya, sekarang masih kami kejar,” singkat Heri, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Editor : Selfy