MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sumsel Budgeting Center (SBC) mendesak DPRD Kota Palembang segera memberikan rekomendasi untuk menutup sementara tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional dan menunggak pembayaran pajak.
“Langkah ini dianggap perlu untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga ketertiban di Kota Palembang,” tegas Alamsyah, Ketua SBC Sumsel, Rabu (18/12/2024)
Diketahui, pada Senin (16/12/2024) lalu, pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam, termasuk Selebritis di Jalan Veteran dan Kenzo Live di Jalan Rajawali. Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Ilyas Hasbullah, didampingi Wakil Ketua Yudi Danukusuma, Sekretaris Dany Desrandy, serta anggota Fahrie Adianto, Dauli, M. Hibbani, Harya Pratistha Endi Putra, Hafiz Ramadhonie, Hasan Basri, dan M. Asywat. Hadir pula perwakilan dari Bapenda Kota Palembang, DPMPTSP, Satpol PP, dan OPD terkait lainnya.
Dalam sidak, ditemukan dua pelanggaran serius. Tempat hiburan malam Selebritis melanggar jam operasional yang telah ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 44 Tahun 2002 jo Nomor 13 Tahun 2007 tentang Ketenteraman dan Ketertiban. Sementara itu, Kenzo Live diketahui sudah satu tahun menunggak pajak dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 550 juta.