MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sumsel Budget Centre (SBC) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan yang baru untuk mendalami secara menyeluruh tata kelola piutang dan hubungan bisnis PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dengan para mitranya.
Analis Utama SBC, Tony Siahaan, mengatakan pendalaman diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan piutang, kerja sama dengan mitra, hingga mekanisme penyelesaiannya telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan perusahaan.
Menurut Tony, SOP menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperiksa untuk melihat bagaimana proses persetujuan, pemberian fasilitas, pengawasan, hingga penyelesaian piutang dilakukan.
“Menurut kami, SOP menjadi salah satu pintu masuk yang penting untuk ditelusuri. Dari sana dapat dilihat bagaimana proses pengelolaan, persetujuan, pengawasan, sampai penyelesaian piutang dilakukan,” kata Tony.
Sorotan tersebut disampaikan Tony menyusul proses hukum yang berkaitan dengan kegiatan distribusi semen PT Semen Baturaja melalui PT KMM.
Perkara tersebut telah memasuki proses persidangan. Tony mengaku mengikuti secara langsung persidangan dan mencermati keterangan sejumlah saksi yang disampaikan dalam proses hukum tersebut.
Meski demikian, Tony menegaskan informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian SOP, dokumen maupun proses bisnis tidak boleh langsung dianggap sebagai kesimpulan hukum.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Kalau memang ada dugaan ketidaksesuaian prosedur atau dokumen, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Tony juga mendorong aparat penegak hukum mencermati kemungkinan adanya persoalan lain apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan informasi mengenai pengelolaan piutang atau pola kerja sama yang memiliki kesamaan.
Menurutnya, pendalaman tersebut bukan berarti menyimpulkan adanya pelanggaran baru, melainkan memastikan setiap informasi yang relevan dapat diuji secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Kalau dalam pemeriksaan ditemukan informasi lain yang relevan, tentu kami berharap dapat ditelusuri. Tetapi semuanya harus berdasarkan bukti dan fakta, bukan asumsi,” katanya.
Ia menilai pengelolaan piutang merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola perusahaan BUMN. Karena itu, mekanisme pemberian fasilitas kepada mitra, pengawasan piutang, serta upaya penyelesaian kewajiban perlu dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan internal perusahaan.
Tony berharap Kajati Sumsel yang baru dapat melihat persoalan tersebut secara komprehensif dengan tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan kepastian hukum.
“Prinsipnya, kami berharap seluruh persoalan yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan dapat diperiksa secara terang berdasarkan fakta. Kalau memang sudah sesuai aturan, tentu harus dijelaskan sesuai hasil pemeriksaan. Kalau ditemukan pelanggaran, silakan diproses berdasarkan ketentuan hukum,” ujarnya.
Menurut Tony, penguatan tata kelola BUMN juga penting untuk memastikan setiap keputusan bisnis dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami berharap persoalan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola BUMN. Setiap keputusan bisnis harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, hendaknya ditelusuri secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Tony.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PT Semen Baturaja (Persero) Tbk terkait pernyataan tersebut. Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan belum memperoleh tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.














