Sebagai Saksi, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Diperiksa KPK

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., saat wawancara bersama insan media, Selasa (1/3) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung AM bersama beberapa orang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Markas Kepolisian Resor Tulungagung, Selasa (1/3/2022).

Saat dijumpai insan media, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., menuturkan sebelumnya pihak komisi anti rasuah tersebut telah mengajukan meminta bantuan tempat untuk melakukan pemeriksaan.

“Jadi begini, KPK menyurat ke Polres Tulungagung, intinya meminjam tempat guna melakukan pemeriksaan,” kata Mantan Kapolres Nganjuk Polda Jawa itu di Mapolres Tulungagung, Selasa (1/3/2022).

AKBP Handono menambahkan, penyidik KPK melakukan pemeriksaan dengan menempati ruangan Pidana Umum Satreskrim Polres Tulungagung.

“Iya benar, sudah lakukan koordinasi pinjam tempat itu dengan Pak Kasat Reskrim, bahwasannya penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan di ruangan Pidum tersebut,” tambahnya.

“Sedangkan untuk materi apa, siapa yang diperiksa, dan terkait masalah apa silakan bisa ditanyakan langsung kepada penyidik KPK,” imbuhnya.

Seperti dilansir dari detik.com, Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali mengatakan sekurangnya ada lima orang saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolres Tulungagung, Selasa (1/3/2022).

Saksi yang diperiksa itu diantaranya, Wakil DPRD Tulungagung AM, mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung AB, mantan Kepala bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sukarji, selain itu pensiunan ASN sebelumnya sebagai Kadin PUPR Tulungagung Sutrisno, dan pihak swasta Sony Sandra.

Bacaan Lainnya

Adapun kedatangan kelima saksi tersebut yang akan diperiksa oleh KPK terkait dengan dugaan suap proyek di Kabupaten Tulungagung.

Pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan pengembangan penyidikan kasus suap yang menyeret mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Hingga berita ini dirilis, mattanews.co mencoba menelpon melalui aplikasi WhatsApp Wakil Ketua DPRD Tulungagung AM tidak ada jawaban, sedangkan chat via WhatsApp juga masih belum ada jawaban.

Bagikan :

Pos terkait