MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Peristiwa meninggalnya karyawan PT Pusri yang terjatuh dari ketinggian gedung sekitar 10 meter, masih menyita perhatian publik. Kapolrestabes Palembang membeberkan Supriyanto (37) meninggal murni karena kecelakaan kerja, Selasa (8/4/2025).
“Meninggalnya karyawan Pusri itu murni kecelakaan kerja, bukan karena faktor lain. Hari ini kita akan bertemu dengan pihak Pusri untuk mencari tahu kejadian sebenarnya,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan, saat press release.
Kapolrestabes menjelaskan, sebelum kejadian korban memang lembur selama tiga hari.
“Korban itu termasuk karyawan yang bertanggung jawab atas kinerjanya, sebagai operator. Karena suasana lebaran, tiga hari sebelum kejadian dia mengambil lembur, sehingga kemungkinan lelah, sehingga terjadilah musibah tersebut,” urainya.
Dalam proses evakuasi, lanjut bapak berpangkat melati tiga itu, cukup membutuhkan waktu.
“Proses evakuasi korban memang tidak mudah, karena lokasi tersebut cukup sulit. Tak hanya itu, saat dievakuasi dari pemanduan keamanan K3, kondisi korban masih dalam kondisi hidup. Namun sesaat diberikan perawatan medis di RS Pusri, korban akhirnya meninggal dunia,” terangnya.
Kombes Pol Harryo menerangkan, siang ini (8/4/2025) pihaknya akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi maupun Kota.
“Dari rekaman CCTV, terlihat korban saat itu terjatuh sendiri, tidak ada orang lain disana, sehingga kami menyimpulkan itu merupakan kecelakaan kerja,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Supriyanto (37) akhirnya menghembuskan nafas terakhir, setelah sempat menjalani perawatan di RS Pusri Palembang, diduga kecelakaan kerja, jatuh dari ketinggian 10 meter dari gedung PT Pusri Palembang, Senin (7/4/2025).














