Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

‘Sebut Isteri Orang Sayang’ Anggota LSM Dihabisi Dengan Tiga Luka Bacokan

×

‘Sebut Isteri Orang Sayang’ Anggota LSM Dihabisi Dengan Tiga Luka Bacokan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, OKUS – Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres OKU Selatan masih terus melengkapi berkas perkara pembunuhan yang terjadi di depan Kantin Putri, Kantor BPKAD OKU Selatan, Desa Pelangki, hingga menyebabkan korban Abdul Kudus (52) warga Bukit Kecil Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat I tewas mengenaskan dengan tiga luka bacokan parang, setelah dihabisi Andi Trio Santoso (32), Selasa (16/2/2021).

“Motifnya cemburu. Tersangka tidak terima isterinya yang berjual makanan di kantin dipanggil sayang oleh korban,” jelas Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Apromico.

Kejadian naas ini terjadi pada Senin (15/2/2021) pukul 12.00 WIB, saat korban bertanya jumlah yang harus dibayarkan setelah makan dilokasi.

“Mendengar korban memanggil isterinya dengan mesra, ‘berapa sayang’ tersangka yang baru saja pulang dari kebun dengan membawa sebilah parang, naik pitam dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah korban dibagian wajah, pipi dan telinga,” ungkapnya, sembari menambahkan korban berprofesi sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Setelah kejadian itu, korban yang merupakan pecatan PNS ini mencoba menyelamatkan diri ke Kantor Pos Jaga BPKAD OKUS, sementara tersangka langsung pulang ke rumah. Beberapa saat kemudian, petugas Sat Intelkam dan Reskrim Polsek Muaradua mengamankan tersangka, berikut barang bukti berupa sebilah parang dan pisau.

“Korban sempat dirawat di IGD RSUD Muaradua, namun tidak dapat terselematkan. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Tersangka akan dijerat Pasal 354 ayat 2 KUHP ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tukasnya.