Reporter : Reza Fajri
PALEMBANG, Mattanews.co -Sedikitnya 6565, 11 gram dan ganja seberat 1760,19 gram hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel selama dua bulan terakhir dimusnahkan, Rabu (10/10/2018). Pemusnahan yang sebelumnya melalui proses pemeriksaan forensik, bertitik dengan diblender dan dibakar.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap kasus selama bulan Juli sampai dengan Agustus, terakhir dengan tujuh laporan Polisi dari 13 tersangka, yang tiga diantaranya meninggal dunia karena melawan saat akan dilakukan penangkapan,” papar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman, saat diwawancarai wartawan usai pemusnahan di Mapolda Sumsel.
Dengan adanya pemusnahan ini, setidaknya empat ribu jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
“Siapapun, yang terlibat narkoba akan kami tindak tegas,” ungkapnya.
Editor : Anang