MATTANEWS.CO,KARAWANG – Polemik berbayar pasien covid-19 di Rumah Sakit Helsa Cikampek terus berlanjut. Kali ini giliran praktisi hukum dan pengamat pemerintahan, Asep Agustian SH.MH yang angkat bicara.
Menurut Askun (sapaan akrab), sikap membandel RS Helsa Cikampek yang memungut biaya administrasi kepada pasien covid-19 diduga telah melanggar SOP rumah sakit yang menjadi rujukan pasien covid-19.
Karena bagaimana tidak, dari semua rumah sakit swasta di Karawang yang menjadi rujukan pasien covid-19, diduga hanya RS Helsa Cikampek yang memungut biaya administrasi kepada pasien.
“Komisi IV DPRD Karawang jangan hanya sekedar membuat statement di media masa. Segera panggil itu rumah sakit untuk dimintai pertanggungjawaban. Kasian masyarakat kalau jadi pasien covid-19 harus berbayar,” tutur Askun, Senin (28/6/2021).
Jika saja RS Helsa Cikampek masih ‘keukeuh’ membandel, Askun juga mendesak agar Komisi I DPRD Karawang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang segera memanggil pihak rumah sakit untuk mempertanyakan izin pengelolaan limbah medisnya.