Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Segera Stop Pembangun Pusdiklat Matreya, Pemkot Akan Pidanakan Jika Tetap Berjalan

×

Segera Stop Pembangun Pusdiklat Matreya, Pemkot Akan Pidanakan Jika Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

Reporter: Bang YF

PALEMBANG , Mattanews.co– Permasalahan yang terjadi di pembangunan Pusdiklat Maetraya Sriwijaya di Desa Talang Buluh di Kabupaten banyuasin ternyata juga masuk ke dalam wilayah pemkot Palembang.

Hal ini menjadi dasar Puluhan Mahasiswa yang tergabung Dari Himpunan Mahasiswa Banyuasin (Hamba) mendatangi Kantor Walikota Palembang pada kamis (20/8)

Kedatangan Mahasiswa ini dalam rangka menyampaikan tuntutan mereka terhadap pembangunan Pusdiklat Maetraya Sriwijaya di Desa Talang Buluh Kabupaten Banyuasin yang sebagian besar wilayah nya masuk di wilayah Kota Palembang langsung diterima oleh Asisten 1 kota palembang Kgs Sulaiman

Ketua Umum HIMBA Panji Gribaldi mengatakan bahwa kedatangan Himba Ke kantor Walikota Palembang ini untuk menanyakan kejelasan Wilayah desa Talang Buluh.

“Kami sengaja mendatangi kantor Walikota Palembang ini untuk menanyakan kejelasan Wilayah desa talang buluh,”Ucapnya.

Dijelaskan Pandji, banyak sekali kejanggalan dalam pembangunan Pusdiklat ini dan Pemerintah dalam hal ini mantan Bupati Banyuasin Supriono tutup mata atas semua pelanggaran Prosedur dalam mendirikan rumah ibadah, diminta kepada Kota Palembang untuk segera bersikap.

“Mantan Bupati Banyuasin sudah melakukan pelanggaran prosedur pendirian rumah ibadah, untuk itu kami meminta kepada pemerintah kota palembang menghentikan operasional Pembamgunan Pusdiklat tersebut,” ungkapnya.

Asisten 1 kota palembang Kgs Sulaiman, dalam penjelasannya Sulaiman Mengungkapkan Bahwa Wilayah Desa Talang Buluh masuk di Wilayah Kota Palembang, dan Pemerintah dan DPRD sudah memerintahkan untuk menghentikan Pembangunan Pusdiklat ini.

“Kami Pemerintah Kota palembang sudah memerintahkan untuk di stop, bahkan DPRD dan Polisi Pamong Praja sudah melakukan sidak di lokasi, dan tolong dicatat oleh rekan-rekan sekalian, kami akan mempidanakan pihak-pihak yang masih melakukan kegiatan pembangunan ini sebelum ada kejelasan tentang perizinanya,” tuturnya.

Lebih lanjut sulaiman mengharapkan dukungan dari Himpunan Mahasiswa Banyuasin untuk bersama-sama mengawal permasalahan ini.

“Permasalahan ini sudah menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang bersama DPRD dan kami minta juga kepada Mahasiswa untuk sama-sama mengawal,” Pungkasnya

Editor : Bang Yf