MATTANEWS.CO, OKI – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memang tidak menjamin bahwa seseorang memiliki integritas yang tinggi. Tetapi dengan laporan harta kekayaan tersebut, setidaknya dapat memastikan calon Sekda tidak memiliki harta kekayaan yang tidak wajar secara proporsional dengan penghasilannya.
Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir telah menyelesaikan tahapan seleksi administrasi. Sebagaimana dalam pengumuman Nomor : 06 /Pansel-JPT-Sekda/2023,
lima calon sekda yang lolos seleksi administrasi diantaranya, Alexsander, S P., M.Si. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kemudian Drs. H. Antonius Leonardo, M Si, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, selanjutnya Ir. Asmar Wijaya, M.Si. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Lalu, Muhammad Amin, S.Pd., M.M., M.Pd. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir, terakhir, Hj. Nursula, S.Sos., M.Si Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir