MATTANEWS.CO, LUBUKLINGGAU – Sehari ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara, Hermanto (47) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) meninggal dunia.
Kematian Hermanto kini menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Kota Lubuklinggau. Pasalnya, tahanan Polsek Lubuklinggau Utara itu, diduga menghembuskan nafas terakhir karena dianiaya.
Hermanto dinyatakan meninggal dunia, pada Senin (14/2/2022) kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB, setelah sehari ditahan di Mapolsek Lubuklinggau Utara, dengan tuduhan melakukan pencurian dengan pemberatan.
“Saat ditangkap, kakak kami dalam kondisi sehat. Belum sehari diamankan, dia meninggal dengan kondisi banyak bekas lebam di badannya,” kata adik Hermanto, Herman.
Melihat kondisi jenazah kakaknya itu, Herman menaruh kecurigaan. Menurutnya, ada yang janggal atas kematian Hermanto. Kemudian, pada Selasa (15/2/2022) dilakukan visumm di RS Sobirin Lubuklinggau.
Dikatakan Herman, terdapat sejumlah luka di sekujur tubuh kakaknya itu. Seperti di kaki, tangan dan badan terdapat biru lebam. Bahkan, saat awak media mendatangi ke rumah korban, di saat jasad Hermanto dimandikan, terlihat darah masih terlihat di bibir, hidung dan ditangan korban.