BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARAPOLITIK

Sejumlah Ormas Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Kapuas

×

Sejumlah Ormas Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Kapuas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS, KUALA KAPUAS – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kapuas Peduli Pemerataan Pembangunan bersama sejumlah ormas yang aada di Kapuas.Menggelar aksi damai menyampaikan beberapa aspirasi, lebih tepatnya.Didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, pada Kamis (15/09/2022) siang.

Aspirasi yang disampaikan melalui orasi di depan kantor DPRD Kapuas dan didengarkan langsung sejumlah Anggota DPRD Kapuas yang kemudian berlanjut ke dalam gedung kantor DPRD melalui beberapa perwakilan massa.

Berapa perwakilan peserta aksi damai masuk ke ruang rapat gabungan kantor DPRD guna melakukan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Kapuas beserta anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Kedatangan peserta aksi damai disambut langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes dan sejumlah anggota dewan.

Dalam orasinya, koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kapuas Peduli Pemerataan Pembangunan, Timotius Mahar didampingi M Junaedi Gaol menyampaikan sejumlah poin aspirasi. Usai audiensi, beberapa hal kemudian disampaikan.

Diantaranya meminta segera dilaksanakan pembangunan ruas Jalan Pujon – Jangkang – Sei Hanyo – Tumbang Bukoi, mengingat sebagai syarat permbangungan pra sarana listrik, syarat DOB Kapuas Ngaju untuk kelancaran pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Lalu, meminta agar anggaran murni dan atau perubahan, sesuai dengan usulan skala prioritas melalui usulan Rapat Musrenbang, ketiga meminta DPRD Kabupaten Kapuas untuk memperhatikan adat istiadat, seni budaya.

Ke empat meminta DPRD Kabupaten Kapuas untuk memperhatikan dan menyerap anggaran dana aspirasi sesuai peruntukan dan bidang Tupoksi dewan melalui aspirasi.

Kelima, meminta Kabupaten Kapuas meanggarkan dana hibah untuk pemintaan ormas-ormas komunitas masyarakat yang berjuang untuk kepentingan masyarakat salah satunya serikat buruh yang selama ini tidak pernah diperhatikan pemerintah namun dengan upaya sendiri selaju konsisten berjuang untuk kepentingan masyarakat buruh.

“Harapan kami meminta, masalah teknis itu antara eksekutif dan legislatif,” kata Timotius kepada wartawan seusai audiensi.

Sementara itu, hasil pertemuan antara DPRD dan peserta aksi bahwa terkait tuntutan agar DPRD menyetujui pembangunan jalan tersebut melalui program multiyears kontrak, dinyatakan tidak dapat di akomodir.

Adapun alasannya bahwa kegiatan pembangunan jalan tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Peraturan itu antara lain Permendagri nomor 77 tahun 2020. Kami menyarankan program pembangunan jalan itu menggunakan anggaran reguler saja,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.(*)