Disebutkan Azan dalam sambutan Bupati Batanghari, untuk diketahui bahwa penentuan personil dalam jabatan PNS dan pengangkatan ASN dalam jabatan didasarkan pada kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dimiliki oleh ASN yang dibutuhkan oleh jabatan tertentu.
“Setiap ASN dapat mengalami rotasi, promosi bahkan demosi dari jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional instansi pusat maupun daerah berdasarkan kualifikasi. Proses yang dilakukan dalam hal penentuan tersebut sudah dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundangan undangan yang berlaku ” tegas Azan.
Azan juga berharap, dengan dilaksanakan penyegaran dan pengisian jabatan ini, mampu menambah kinerja OPD dilingkungan Pemkab Batanghari.
“Khususnya pejabat yang dilantik hari ini untuk segera dapat bersinergi dalam mewujudkan visi misi Batanghari tangguh yaitu, terdepan, agamis, nyaman, gotong royong, bermutu dan harmonis. Salah satu aset berharga adalah SDM yang berkualitas, membangun SDM yang berkualitas dalam bidang Kesehatan salah satu faktor utama yang diperlukan,” ungkap Sekda Azan.