BERITA TERKINI

Sekda Kota Lubuk Linggau Pimpin Rakor Bersama BPJS Kesehatan,  Tingkatkan Efektivitas Layanan Kesehatan

×

Sekda Kota Lubuk Linggau Pimpin Rakor Bersama BPJS Kesehatan,  Tingkatkan Efektivitas Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LUBUKLINGGAU— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, memimpin langsung rapat koordinasi kemitraan antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rapat strategis ini berlangsung di ruang kerja Sekda, Rabu (20/8/2025), dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Rapat tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan sinergi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan di Kota Lubuk Linggau. Dalam arahannya, H. Trisko Defriyansa menyampaikan capaian signifikan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

“Cakupan UHC kita saat ini telah mencapai 99,94 persen. Ini merupakan pencapaian luar biasa yang menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Lubuk Linggau sudah sangat merata dan dapat diakses oleh hampir seluruh warga,” ujar Trisko dengan penuh apresiasi.

Meskipun capaian UHC nyaris sempurna, Trisko menegaskan bahwa kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan. Ia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan mutu layanan agar manfaat yang dirasakan masyarakat menjadi lebih maksimal dan menyeluruh.

“Meski capaian UHC kita hampir 100 persen, ke depan pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat bisa merasakan manfaat yang lebih maksimal,” tegasnya.

Selain membahas capaian UHC, Trisko juga menyoroti aspek legalitas praktik medis di wilayah Kota Lubuk Linggau. Ia mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga medis untuk memastikan kelengkapan Surat Izin Praktik (SIP) yang dimiliki.

“Jangan sampai ada praktik medis tanpa izin resmi. Tenaga medis yang masa izinnya hampir habis harus segera mengurus perpanjangan, dan bagi yang belum memiliki izin, harus segera mengurus sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Trisko juga menyoroti perlunya respons cepat terhadap keluhan masyarakat, baik yang berkaitan dengan pelayanan medis, fasilitas, maupun prosedur administratif. Ia menekankan bahwa kerja sama lintas instansi sangat penting dalam meminimalisir persoalan-persoalan di lapangan.

Tak kalah penting, Trisko menggarisbawahi pentingnya sosialisasi pemanfaatan teknologi digital, khususnya aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan. Aplikasi ini dinilai sebagai instrumen vital dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berbasis digital.

“Penggunaan aplikasi Mobile JKN harus disosialisasikan secara masif. Ini bagian dari transformasi digital yang tidak bisa kita hindari. Masyarakat harus diedukasi agar dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan secara lebih cepat dan praktis,” jelasnya.

Untuk menunjang hal tersebut, Trisko menginstruksikan Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau agar berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan). Kolaborasi antar dinas ini diharapkan dapat menghasilkan strategi komunikasi publik yang efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kolaborasi antar instansi dan memperbaiki tata kelola layanan kesehatan di daerah. Dengan sinergi yang terjalin erat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan mutu pelayanan kesehatan di Kota Lubuk Linggau akan semakin baik dan merata.