Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Sekda Lahat Januarsyah Hambali beserta rombongan Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, didampingi Wakapolres Lahat Kompol Budi Santoso tinjau lokasi peristiwa diduga akibat keributan antar pemuda berujung perkelahian hingga memakan satu korban jiwa.
Peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada pukul 02.25 WIB dini hari, Jum’at (26/6/2020), di Cafe pinggir sungai Lematang, tepatnya di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan.
Informasi dihimpun, korban MDI (18) warga yang bertempat tinggal satu desa dengan cafe tersebut dinyatakan meninggal dunia, setelah dibawa ke RSUD Lahat akibat mengalami luka tusuk di bagian dada diduga karena senjata tajam (Sajam).
“Dini hari tadi ada keributan antar pemuda di Cafe Rahmat ini, sehingga mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia akibat luka tikaman,” kata kapolres.
Dilanjutkan lagi, informasi atas motif kejadian didapat dari keterangan saksi terungkap berawal adanya ketersinggungan antara pelaku dan korban yang diduga pengaruh Minuman Keras (Miras).
“Dugaan antara pelaku dan korban pengaruh alkohol, karena banyak ditemukan bekas botol Miras dan saat ini kita sudah mengamankan bekas botol Miras tersebut,” sambungnya.
Kapolres menerangkan, hingga kini pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan Olah TKP dan memasang Police Line di lokasi kejadian. Sementara pelaku masih dalam proses lidik.
“Ke depan kita bersama Pemkab Lahat akan terus melakukan razia terhadap cafe yang tidak berizinz dan cafe menjual Miras yang tidak berizin,” ungkapnya.
Sementara, Sekda Lahat, H Januarsyah Hambali menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi cafe di lokasi keributan ini yang tak berizin, dan kerap dirazia hanya saja saat dilakukan razia sering kucing-kucingan.
“Kami sangat menyayangkan sekali atas kejadian tersebut, dan yang kita sesalkan cafe ini tidak ada izin, pasti cafe ini akan kita tutup,” katanya.
Editor : APP