Usai Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde oleh Kejati Sumsel
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Usai jalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi mangkraknya pembangunan pasar Cinde kota Palembang, Edward Candra selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, langsung melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, bersama Wakajati Sumsel dan Kajari Palembang, yang saat ini berpindah ke Gedung Tekstil jalan Merdeka kota Palembang,” Selasa (6/5/2025).
Edward Candra jalani pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara dugaan mangkraknya pembangunan pasar Cinde, dirinya tampak hadir di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, sekira pukul 11.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib, saat ditanya terkait pemeriksaan yang dijalani dirinya pada hari ini, Edward Chandra tidak berkomentar banyak.
“Yah seperti itu lah,” ungkap Edward Candra
Terkait kunjungan dirinya melihat beroperasi dan kesiapan pihak Pengadilan Negeri (PN) Palembang, yang saat ini pindah sementara ke Gedung Tekstil, Eward Chandra mengatakan, bahwa saat ini status Pengadilan Negeri Palembang yang menempati gedung Tekstil statusnya dipinjam pakaikan.
“Sehubungan Gedung yang lama sedang di Rehab, jadi kita pinjam pakaikan, dan kondisinya siap tinggal perapihan saja, seperti untuk ruangan tahanan perlu kipas angin, untuk yang lain silakan tanya ke pihak Pengadilan Negeri ya,” terangnya.
Saat disinggung mengenai sistem kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Edward Candra mengatakan, bahwa semua kita lakukan perbaikan.
“Termasuk pengurusan Perizinan Keterangan Layak Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), harus dikeluarkan ahli dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terang Edward Candra yang juga menjabat sebagai Plt Kadisnakertrans Sumsel.














