MATTANEWS.CO, PADANG LAWAS UTARA – Sekda Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Mara Halim Harahap, telah menyurati Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, terkait dugaan ijazah palsu seorang pria berinisial, KMH, warga Desa Sigagan, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
“Kuat dugaan, saudara KMH telah mempergunakan ijazah palsu tersebut yang diduga dikeluarkan oleh Madrasah Aliyah Yayasan Pendidikan Islam Padang Lawas di Gunung Tua pada 1 Juni 2022 lalu,” ujar Mara Halim, kepada wartawan, pada Senin (7/11/2022) malam.
Dalam petikan surat ijazah yang diduga palsu tersebut, lanjut Mara Halim, tampak ditandatangani Kepala Madrasah Aliyah Yayasan Pendidikan Islam Padang Lawas di Gunung Tua, yakni Drs IS. Selanjunya, kata Mara Halim, ijazah yang diduga palsu itu dipergunakan oleh KMH sebagai persyaratan jadi Kasi Pemerintahan Desa Sigagan.
“Dan saat ini, saudara KMH turut mencalonkan diri jadi calon kepala desa (Cakades) Sigagan periode 2023-2029,” imbuh Mara Halim.