Dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto, MDA dengan materi Pengisian dan Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi. Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar dalam kata sambutannya mengatakan, rapat koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menambah wawasan Sekretaris Daerah agar berpartisipasi aktif mendukung Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melalui pengelolaan sumber daya manusia ASN yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih baik menuju indonesia maju.
“Sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo, ASN harus tetap produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka pemanfaatan teknologi menjadi salah satu alternatif ASN dalam menyelenggarakan suatu pertemuan maupun memberikan pelayanan ditengah pandemi Covid-19,” tuturnya.
Baca Juga : Herman Deru Hapus Derita Puluhan Tahun Warga Desa Merah Mata Banyuasin
Nasrun menambahkan, dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, peran Sekretaris Daerah semakin strategis mempunyai peran penting dalam mengawal proses perubahan dengan cara melakukan gerakan reformasi birokrasi. “Di bidang pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa Sekretaris Daerah merupakan jabatan puncak tertinggi dalam pemerintahan,” tambahnya.