MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Dua Puluh Ilir Satu (20 Ilir D.I) periode 2022-2027 resmi dilantik. Namun, ada hal yang berbeda dalam kegiatan pelantikan tersebut.
Pasalnya, LPMK yang biasa dilantik oleh Camat dari Kelurahan masing-masing, kali ini nampak berbeda dengan dilantik langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa.
“Kebetulan saya memang diundang untuk melantik pengurus LPMK. Saya menghimbau kepada pengurus tolong untuk bersinergi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan,” kata Ratu Dewa usai kegiatan pelantikan yang diadakan di Kantor Kelurahan 20 Ilir D.I Palembang, Kamis 20 Januari 2022.
ASN tertinggi di kota Palembang itu juga menjelaskan, bahwa LPMK merupakan garda terdepan dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Jadi, hal sekecil apapun harus dijaga kemitraannya dan disalurkan aspirasinya. Seperti persoalan banjir, kemacetan lalu lintas ataupun terkait persampahan,” jelasnya.
Masih dikatakan Ratu Dewa, dari sisi regulasi, LPMK merupakan mitra dalam koordinasi, komunimasi serta integrasi dengan pihak kelurahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai pengaduannya.