Sekda Tulungagung Tekankan Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada 2024

Hadiri Sosialisasi Pilkada tahun 2024

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Drs. Tri Hariadi, M.Si., menekankan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, harus mengikuti Undang-Undang (UU) atau Peraturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlaku.

Pernyataan itu dikatakan Tri Hariadi dalam kata sambutan mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., dalam rangka menghadiri Sosialisasi Pilkada Serentak tahun 2024 bersama dengan ASN dan stakeholder di Hall Barata setempat, Jumat (20/9/2024) Siang.

“Netralitas ASN dan Kades merupakan sebuah cerminan integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya, khususnya dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Pria pernah menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung.

“Sebagai bagian dari unsur Pemerintah kita wajib membantu penyelenggaraan Pilkada serentak ini, namun dilarang untuk mengintervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selaku pengawas Pilkada serentak,” imbuhnya.

Bagikan :

Pos terkait