Sekprov Sulbar Pimpin Rapat Penjelasan Status Tanah Gedung Farmasi

Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, pihaknya juga membahas tentang perbaikan pengelolaan aset-aset daerah kedepannya. Terutama, kata dia, untuk pengadaan tanah, karena persil tanah itu sudah dimiliki, namun, bukti kepemilikan belum clear, karena belum ada sertifikat.

“Sehingga, kita juga tadi sudah sepakati untuk membentuk tim percepatan pensertifikatan tanah pemerintah provinsi yang ada dimana-mana. Sekira 800 persil tanah itu kan tidak sedikit, nah itu kira-kira yang kita ingin lakukan,” tutur Muhammad Idris.

Bagikan :

Pos terkait