“hasil kajian kami bersama teman – teman dalam video tersebut sama sekali tidak terlihat unsur melawan petugas sesuai dengan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, itu terlihat jelas,”Ucap Amos.
Penangkapan terhadap Tina Rambe berawal dari penolakan Masyarakat Pulo Padang terhadap berdirinya Pabrik Kelapa Sawit yang mengganggu kehidupan masyarakat sekitar karena asap yang mengepul dan bau limbah yang tidak bisa ditoleransi, namun beberapa hari sebelum penangkapan Tina Rambe disekitaran Pabrik dan Posko Perlawanan Masyarakat hadir ratusan personil BRIMOB yang membingungkan masyarakat dalam agenda dan tujuan apa, dan hal tersebut membuat kami yang tergabung dalam beberapa organisasi mahasiswa dilabuhanbatu merasa tergugah untuk turut andil menegakkan keadilan membela Masyarakat yang menolak pabrik PT. PPSP.
Kami mencurigai ada hal yang tidak beres dengan kehadiran mereka, sampai akhirnya sekitar tanggal 20 Mei 2024 dilakukan penangkapan terhadap Gustina Salim Rambe yang saat ini atas perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan.