BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Sekwan OKI Sebut Anggaran Mengendap Bukan Berarti Penyimpangan Keuangan

×

Sekwan OKI Sebut Anggaran Mengendap Bukan Berarti Penyimpangan Keuangan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Di tengah kritik atas alokasi Rp7,7 miliar untuk kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), Sekretaris DPRD DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Iqbal Basa, menyampaikan klarifikasi. Ia menilai polemik yang berkembang tidak sepenuhnya membaca konteks perencanaan anggaran secara utuh.

Menurut Iqbal, dana yang belum terealisasi tidak bisa langsung dicurigai sebagai penyimpangan. Dalam tata kelola APBD, terdapat ruang evaluasi, penyesuaian, bahkan pergeseran anggaran sesuai dinamika kebutuhan daerah.

“Mengendap belum tentu terjadinya korupsi. Itu asumsi yang terlalu jauh. Bisa saja digeser ke anggaran lain jika kondisi fiskal menuntut demikian,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, alokasi PIP memang tercantum dalam APBD berjalan periode Januari–Juni. Namun hingga kini belum ada pelaksanaan kegiatan maupun pencairan dana. Pertimbangannya, kondisi keuangan daerah belum sepenuhnya stabil sehingga perlu kehati-hatian sebelum program dijalankan.

Lebih jauh, Iqbal menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari aspirasi anggota dewan yang diserap dalam proses perencanaan. Program PIP, kata dia, lahir dari usulan legislatif yang menilai penguatan ideologi kebangsaan tetap relevan di tengah tantangan sosial yang berkembang.

“Aspirasi itu dihimpun dan dibahas bersama dalam mekanisme resmi. Jadi bukan program yang muncul tiba-tiba. Semua melalui pembahasan anggaran yang sah,” katanya.

Sebagai Sekretaris DPRD, Iqbal menekankan posisinya bersifat administratif. Sekretariat tidak memiliki kewenangan politik untuk menentukan prioritas, apalagi mencairkan anggaran tanpa dasar pelaksanaan kegiatan.

“Eksekusi program tetap bergantung pada keputusan bersama dan situasi fiskal terkini,” jelasnya.

Iqbal menyebutkan, hingga saat ini belum ada satu rupiah pun dana PIP yang dicairkan. Artinya, alokasi tersebut masih berada dalam dokumen perencanaan dan belum menimbulkan beban riil pada kas daerah

Dalam situasi ruang fiskal yang terbatas, pergeseran anggaran merupakan opsi yang terbuka sepanjang mengikuti prosedur perubahan APBD.

“Kami pastikan, jika nantinya ada penyesuaian, hal itu akan tercatat secara transparan dalam dokumen resmi,” ungkapnya.

Perdebatan mengenai prioritas anggaran, menurut dia, adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun ia mengingatkan agar kritik tidak melompat pada kesimpulan sebelum melihat proses secara menyeluruh.

“Di balik angka yang tercantum, ada tahapan, ada mekanisme, dan ada pertimbangan kondisi yang terus bergerak dinamis,” pungkasnya.