MATTANEWS.CO, SULBAR – Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Senin (17/10/ 2022).
Selain itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar menyerahkan donasi untuk korban banjir Kalukku, dari Serikat Pekerja dan Ikatan Istri Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar kepada Bupati Mamuju.
Dikatakan Sutinah, selain BPJS Kesehatan seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkab Mamuju terdaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kecelakaan kerja.
“Hari ini ahli waris PTT yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, menerima santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Akhmad Hidayat menjelaskan, klaim JKM yang diterima ahli waris PTT Pemkab Mamuju adalah Rp42 juta. Saat ini 1.200 PTT terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika memiliki BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan JKM dan BSU, semoga PTT yang belum terdaftar segera didaftarkn menjadi peserta,” jelasnya. (*)