MATTANEWS.CO, LABUHANBATU -Selain mengaku kabur, Seorang laki laki Berinisial DR, Warga Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal juga mengaku bahwa dirinya disuruh oleh Oknum Polisi Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, untuk menyuruh orang tuanya agar datang Ke Polsek dan membawa uang senilai 3 juta, agar dirinya bisa bebas dan keluar.
Keterangan itu disampaikan oleh DR kepada lima orang wartawan, saat bertemu dengannya disalah satu rumah warga yang berada di lingkungan kampung sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, pada Jum’at (29/05/2024) yang lalu.
“Saya disuruh polisi itu bang, untuk menyuruh orang tua saya datang dan membawa uang 3 juta agar saya bisa keluar,”kata DR pada wartawan.
Namun kata DR hal tersebut tidak terjadi, sebab katanya orang tuanya tidak mau datang ke Polsek untuk mengurus dirinya yang di amankan masyarakat karena diduga melakukan pencurian bebek bersama rekannya SY.
“Orang tua saya tidak mau mengurus saya bang,”ucapnya.
Sementara itu, berkenaan dengan pengakuan DR tersebut awak media melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Labuhanbatu pada Senin, 03 Juni 2024, namun hingga berita ini diterbitkan awak media tidak mendapatkan jawaban dari Humas Polres Labuhanbatu tersebut.